JAKARTA [KP SUMBAR] – Perjuangan Rektor Dr. Marjoni Imamora, M.Sc bersama jajaran IAIN Batusangkar untuk meningkatkan status kelembagaan menjadi Universitas Islam Negeri akhirnya membuahkan hasil. IAIN Batusangkar sukses meraih peringkat pertama dari 3 IAIN yang lolos menjadi UIN.
Keputusan tersebut sesuai dengan hasil penilaian para penguji pada proposal dan kelengkapan administrasi alih status IAIN menjadi UIN. Hal ini dikemukakan dalam Focus Group Discussion (FGD) Kementerian Agama (Kemenag) RI di Jakarta, Kamis 11 Februari 2021.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Prof Dr Muhammad Ali Ramdhani STP MT mengatakan, IAIN Batusangkar telah memenuhi seluruh persyaratan alih status menjadi UIN berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 20 tahun 2020.
Dalam keterangannya kepada media, Rektor IAIN Batusangkar mengungkapkan “Alhamdulillah, kita bersyukur atas dibacakannya keputusan dari Asessor Perubahan Bentuk IAIN menjadi UIN oleh Dirjend Pendis Kemenag RI, yang mana menyebutkan IAIN Batusangkar sebagai urutan nomor 1 dari 3 IAIN yang dinyatakan lolos. Sebelumnya, IAIN Batusangkar bersama 9 IAIN lainnya telah presentasi proposal Perubahan Bentuk PTKIN atau alih status dihadapan Asessor alih status yang ditunjuk Kementerian Agama RI, pada 8-9 September 2020.”
“Namun, yang baru memenuhi persyaratan sesuai PMA no 20 Tahun 2020 ini baru IAIN Batusangkar Dan 2 IAIN lainnya ( IAIN Bukittinggi, IAIN Cirebon). InsyaAllah proses ini akan dilanjutkan dengan visitasi lapangan oleh tim Asessor dengan mengunjungi IAIN Batusangkar Dan 9 PTKi yang lain pada akhir Feb 2021 ini atau selambatnya awal maret 2021.” tutur Dr. Marjoni
“Mohon doa dari keluarga besar IAIN Batusangkar dan masyarakat Tanah Datar serta Pimpinan Daerah Tanah Datar, agar IAIN Batusangkar mampu menyajikan data yang sesuai dengan yang disajikan pada presentasi proposal. Menurut Pak Dirjend Pendis serta Pak Direktur Diktis, hanya PTKIN yang memenuhi syarat sesuai PMA no 20 Tahun 2020 saja yang akan diusulkan ke MenPanRB.” harapnya.
“Sambil menunggu hasil Proses alih status ini, pimpinan serta seluruh warga kampus tetap komit selalu meningkatkan kapasitas seperti mempersiapkan Akreditasi Jurusan/Prodi serta APT, peningkatan publikasi di scopus, prestasi mahasiswa. Disamping itu, selalu melakukan upaya-upaya dalam melestarikan jurusan-jurusan dengan background keagamaan Islam yang sudah mulai kurang diminati melalui beberapa kebijakan seperti pemberian UKT yang paling rendah, bahkan gratis melalui mekanisme beasiswa KIP Kuliah dan Beasiswa Tahfizd.” ujarnya.
“Kita sudah dari Sejak lama selalu memikirkan Hal di atas Dan insyaAllah Akan selalu Kita lestarikan melalui kebijakan yang serius, sehingga pada akhirnya, UIN Batusangkar akan muncul sebagai sebuah kampus yang bereputasi global, namun kearifan lokal seperti menghasilkan cendekiawan Muslim atau ulama masih tetap nomor wahid yang akan terus dilestarikan. Saya Dan seluruh jajaran pimpinan bertanggung jawab Dan terus mengawal komitmen bersama ini secara professional.” tutup rektor
Sejarah IAIN Batusangkar dimulai dari
Fakultas yang berada dalam naungan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Imam Bonjol Padang. Peralihan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI No. 238 tanggal 20 Mei 1971. Dengan demikian Fakultas ini resmi menjadi Fakultas Tarbiyah Negeri dengan status Fakultas Muda, artinya hanya bisa membuka program pendidikan tingkat Sarjana Muda.
Berdasarkan Kepres No. 11/1997 dan Surat Keputusan Menteri Agama RI No. 285/1997 mengubah status dari Fakultas Tarbiyah IAIN Imam Bonjol menjadi sekolah tinggi agama Islam negeri (STAIN).
Setelah melalui proses yang cukup panjang, maka pada akhir tahun 2015 Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Batusangkar resmi menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar melalui Perpres No. 147 tahun 2015, tanggal 23 Desember 2015.
Saat ini IAIN Batusangkar memiliki 4 Fakultas dengan 27 program sarjana dan 1 program diploma. 7 diantaranya sudah terakreditasi A. Untuk program pasca sarjana memiliki 6 prodi dan semuanya sudah terakreditasi B dari BAN-PT.